Tipe Senyawa CA180L dan Cairan Pencuci Non-Fosfor
Deskripsi Produk
1. Bahan pencuci dapat secara efektif membubarkan dan membersihkan kue lumpur di dinding sumur, secara signifikan meningkatkan efisiensi perpindahan dan meningkatkan kekuatan sementasi antara semen yang mengeras dan dinding.
2. Gunakan di bawah suhu 180℃(356℉, BHCT).
3. Cairan pencuci majemuk dengan karakteristik non-fosfor, tidak beracun, dan berbusa rendah, terutama digunakan sebagai bahan pencuci dan pengatur jarak selama proses penyemenan sumur minyak di mana cairan pengeboran berbahan dasar air digunakan. Kinerja yang baik juga dapat dicapai bila diterapkan pada cairan pengeboran berbasis minyak.
4.Jika membuat cairan pencuci baru dengan menggunakan CW110L, uji kompatibilitas harus dilakukan terlebih dahulu.
5. Cairan pencuci tidak dapat dibuat dengan menggunakan CW110L dengan air pencampur yang mengandung bahan tambahan lain atau garam konsentrasi tinggi. Atau hasil negatif mungkin timbul karena ketidakcocokan.
6. Penyimpanan dalam waktu lama dapat menyebabkan tampilan CA180L berlumpur dan buram, yang merupakan hal normal dan tidak mempengaruhi kinerjanya.
Spesifikasi
Penampilan | Kepadatan, g/cm3 | Kelarutan dalam Air |
Cairan kental berwarna merah muda | 1,40±0,05 | Larut |
Resep Cairan Pencuci
Kepadatan Bubur Semen | Dosis yang Direkomendasikan |
Air tawar | 600 gram |
Cairan pencuci CA180L | Umumnya 2,0-6,0% (BWOW), dosis yang dianjurkan 4,0% (BWOW) |
Performa Cairan Pencuci
Barang | Kondisi pengujian | Indikator Teknis |
Efisiensi pencucian pada permukaan pipa casing (10 menit), % | Kecepatan putar viskometer kipas dengan rotor yang diberi perlakuan kasar adalah 300r/menit (keluarkan tong internal), suhu larutan≥38℃ | ≥60 |
Pengemasan dan Penyimpanan Standar
1. Dikemas dalam tong plastik 25kg, 200L dan 5 galon AS. Paket khusus juga tersedia.
2. Paket khusus juga tersedia. Setelah kadaluwarsa, itu harus diuji sebelum digunakan.
Kemasan
25KG/TAS atau sesuai permintaan Anda.
Penyimpanan
Simpan di tempat yang berventilasi dan kering.
Standar Eksekutif
Standar Internasional.