spanduk halaman

Propilen glikol metil eter asetat | 108-65-6

Propilen glikol metil eter asetat | 108-65-6


  • Kategori:Bahan Kimia Halus - Minyak & Pelarut & Monomer
  • Nama Lain:NPAC / oktanpropylu / Propil Asetat / 1-propilasetat
  • Nomor CAS:108-65-6/84540-57-8
  • Nomor EINECS:283-152-2
  • Rumus Molekul:C6H12O3
  • Simbol bahan berbahaya:Beracun/Iritasi
  • Nama Merek:warnacom
  • Tempat Asal:Cina
  • Umur Simpan:2 Tahun
  • Detail Produk

    Label Produk

    Data Fisik Produk:

    Nama Produk

    Propilen glikol metil eter asetat

    Properti

    Cairan transparan tidak berwarna

    Titik Lebur (°C)

    -87

    Titik Didih (°C)

    146

    Indeks bias (D20)

    1.40

    Titik nyala (°C)

    42

    Kepadatan kritis

    0,306

    Volume kritis

    432

    Suhu kritis

    324,65

    Tekanan kritis (MPa)

    3.01

    Suhu penyalaan (°C)

    315

    Batas atas ledakan (%)

    13.1

    Batas ledakan yang lebih rendah (%)

    1.3

    Kelarutan Sedikit larut dalam air, larut dalam sebagian besar pelarut organik seperti alkohol, keton, ester, minyak, dll.

    Properti Produk:

    1.Stabilitas: Stabil

    2. Zat yang dilarang:Kuat oxidant, pangkalan

    3. Bahaya polimerisasi:Non-halolimerisasi

    Aplikasi Produk:

    Propilen glikol metil eter asetat adalah pelarut tidak berbahaya dengan gugus multifungsi. Ini adalah pelarut tambahan yang sangat diperlukan dalam industri cat untuk meningkatkan kekuatan film pelapis. Banyak digunakan pada cat bermutu tinggi seperti cat mobil, cat TV, cat kulkas dan cat pesawat terbang.

    Catatan Penyimpanan Produk:

    1. Simpan di gudang yang sejuk dan berventilasi.

    2.Jauhkan dari api dan sumber panas.

    3. Suhu penyimpanan tidak boleh melebihi37°C.

    4. Jaga agar wadah tetap tertutup rapat.

    5. Harus disimpan terpisah dari zat pengoksidasi,basa dan asam,dan tidak boleh dicampur.

    6.Gunakan fasilitas pencahayaan dan ventilasi tahan ledakan.

    7. Melarang penggunaan peralatan mekanis dan perkakas yang mudah menimbulkan percikan api.

    8.Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan peralatan penanganan darurat kebocoran dan bahan pelindung yang sesuai.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya: