spanduk halaman

Ppn Hitam 16 | 1328-19-4

Ppn Hitam 16 | 1328-19-4


  • Nama Umum:Ppn Hitam 16
  • Nama Lain:Abu-abu 3B
  • Kategori:Pewarna-Pewarna-Pewarna PPN
  • Nomor CAS:1328-19-4
  • Nomor EINECS: /
  • Nomor CI.:59855
  • Penampilan:Bubuk Hitam Metalik
  • Rumus Molekul:C20H9BrClNO2S
  • Nama Merek:warnacom
  • Umur Simpan:2 Tahun
  • Tempat Asal:Cina
  • Detail Produk

    Label Produk

    Setara Internasional:

    Abu-abu 3B Ppn Abu-abu 3b
    Navinon Abu-abu 3B Tyrian Gray I 3B
    CIVat Hitam 16 Paradone Abu-abu 3B

    Sifat fisik produk:

    Nama Produk

    Ppn Hitam 16

    Spesifikasi

    Nilai

    Penampilan

    Bubuk Hitam Metalik

    Properti umum

    Metode pewarnaan

    KN

    Kedalaman Pencelupan (g/L)

    30

    Cahaya (xenon)

    7

    Bercak air (segera)

    2-3R

    Properti pewarnaan tingkat

    Sedang

    Cahaya & Keringat

    Alkalinitas

    4-5

    Keasaman

    4-5

    Sifat tahan luntur

    Pencucian

    CH

    3-4

    CO

    3-4

    VI

    3-4

    Keringat

    Keasaman

    CH

    3-4

    CO

    4-5

    WO

    4-5

     

    Alkalinitas

    CH

    3-4

    CO

    4-5

    WO

    4-5

    Gosokan

    Kering

    3-4

    Basah

    3

    Penekanan panas

    200℃

    CH

    3-4

    Hipoklorit

    CH

    4

    Keunggulan:

    bubuk hitam. Tidak larut dalam air dan xilena, larut dalam piridin (biru dengan fluoresensi merah kecoklatan). Warnanya menjadi ungu tua dalam asam sulfat pekat. Tampak merah-ungu dalam larutan alkali bubuk asuransi dan kuning-coklat dalam larutan asam. Ini digunakan untuk mewarnai serat kapas dan mencetak kain katun, dan juga digunakan untuk mewarnai serat vinilon dan viscose.

    Aplikasi:

    Vat black 16 digunakan dalam pencelupan serat kapas dan pencetakan kain katun, juga digunakan untuk pencelupan serat vinylon dan viscose.

     

    Paket: 25 kg/tas atau sesuai permintaan Anda.

    Penyimpanan: Simpan di tempat yang berventilasi dan kering.

    Standar Eksekusi: Standar Internasional.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya: