spanduk halaman

Penoxsulam |219714-96-2

Penoxsulam |219714-96-2


  • Nama Produk::Penoxsulam
  • Nama lain: /
  • Kategori:Agrokimia - Herbisida
  • Nomer CAS.:219714-96-2
  • Nomor EINECS:606-869-8
  • Penampilan:Cairan berwarna coklat muda
  • Formula molekul:C16H14F5N5O5S
  • Nama merk:warnacom
  • Umur Simpan:2 tahun
  • Tempat asal:Zhejiang, Tiongkok.
  • Rincian produk

    Label Produk

    Spesifikasi produk:

    Barang Sspesifikasi
    Pengujian kadar logam 5%
    Perumusan OD

    Deskripsi Produk:

    Penoxsulam, dengan spektrum yang luas, memiliki efek pencegahan yang baik terhadap berbagai jenis gulma umum di sawah, termasuk rumput lumbung, sedimen tahunan dan berbagai jenis rumput berdaun lebar, dan masa persistensinya selama 30-60 hari, dan a aplikasi tunggal pada dasarnya dapat mengendalikan kerusakan gulma sepanjang musim.Pentaflusulfanil aman untuk padi, dapat digunakan mulai tahap 1 daun hingga tahap kematangan padi, dan aman untuk tanaman selanjutnya.Aman untuk padi dan dapat digunakan mulai dari tahap 1 daun hingga matang, dan juga aman untuk panen selanjutnya.Untuk beberapa gulma yang resisten terhadap herbisida sulfonilurea juga efektif mencegahnya.

    Aplikasi:

    (1) Pentaflumizone berlaku untuk padi di lahan persemaian langsung kering, lahan persemaian langsung air, lahan tanam padi, serta lahan budidaya tanam dan pindah tanam padi.

    (2) Pentaflusulfanil merupakan herbisida konduktif yang diserap oleh batang dan daun, tunas muda dan sistem perakaran, kemudian dialirkan ke floem melalui xilem dan floem untuk menghambat pertumbuhan tanaman, menghilangkan titik tumbuh hijau, dan tunas terminal. menjadi merah dan nekrotik dalam 7~14 hari setelah perawatan, dan tanaman akan mati dalam 2~4 minggu;ini adalah penghambat asetilaktat sintetase yang kuat, dan penyajian obatnya lambat, serta memerlukan jangka waktu tertentu agar gulma mati secara bertahap.

    Kemasan:25 kg/tas atau sesuai permintaan Anda.

    Penyimpanan:Simpan di tempat yang berventilasi dan kering.

    EksekutifStandar:Standar internasional.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya: